Jumat, 09 Desember 2016

teori komunikasi massa

Teori Agenda Setting 

Pada bulan Juni 1972, lima pria tidak dikenal dengan motif yang belum jelas menyusup ke dalam kantor pusat Partai Demokrat (Democratic National Committee) dan mengambil beberapa dokumen milik partai. Peristiwa di Amerika Serikat (AS) itu kemudian muncul sebagai berita kecil seukuran dua paragraf di surat kabar Washington Post. Pada waktu itu tidak ada orang yang peduli dengan berita kecil tersebut karena menganggapnya sebagai peristiwa pencurian biasa saja. Namun redaktur berita Ben Bradlee dan reporter Bob Woodward serta Carl Bernstein memberikan perhatian khusus kepada peristiwa tersebut.
Presiden Richard Nixon ketika itu yang diminta komentarnya menyatakan berita itu sebagai peristiwa pencurian biasa yang dilakukan maling kelas teri dan karenanya tidak penting. Namun beberapa bulan setelah berita itu muncul untuk pertama kali, banyak orang mulai menyadari bahwa peristiwa itu bukanlah berita. Pada bulan April 1973, jumlah orang yang tertarik mengikuti peristiwa itu mencapai 90 persen, dan ketika stasiun televisi melakukan siaran langsung dari gedung Senat yang tengah menggelar rapat dengar pendapat (hearings) untuk menyelidiki peristiwa tersebut, dapat dikatakan setiap orang dewasa di Amerika mengetahui peristiwa yang terkenal dengan sebutan skandal Watergate itu.
Enam bulan kemudian, Presiden Nixon masih mencoba membantah bahwa dirinya terlibat. "Saya bukan seorang bajingan," katanya. Namun pada musim semi 1974, untuk pertama kalinya dalam sejarah, presiden Amerika Serikat dipaksa mundur dari jabatannya karena masyarakat dan para politisi ketika itu sudah mengambil keputusan bahwa ia (Nixon) memang bajingan. Peristiwa kecil yang awalnya diangap tidak penting itu kemudian berubah menjadi salah satu skandal terbesar dalam sejarah politik Amerika. Maxwell McCombs dan Donald Shaw adalah yang pertama kali mengemukakan istilah 'agenda setting' (1972) dan mereka menyebut skandal Watergate sebagaimana yang diceritakan pada pembukaan tulisan ini merupakan contoh sempurna fungsi agenda-setting media massa.
Bryant dan Thompson (2002) mengemukakan contoh lain fungsi agenda-setting media massa dengan memberikan ilustrasi imajiner tentang satu kota yang tengah melaksanakan pemilihan walikota. Namun media lokal ternyata tidak memiliki isu penting yang dapat dijadikan bahan perdebatan untuk menilai kualitas para kandidat. Media hanya membahas hal-hal sepele seputar kepribadian para calon. Salah satu televisi lokal kemudian mencoba mengangkat topik mengenai kemacetan lalulintas di dekat stasiun TV tersebut yang disebabkan terbengkalainya proses perbaikan jalan. Pemilik stasiun TV meminta bagian pemberitaan untuk meliput kemacetan tersebut dan meminta tanggapan dari dua orang calon walikota yang tengah berkampanye. Ketika berita tersebut ditayangkan, beberapa stasiun TV dan media lainnya ikut mengangkat topik tersebut. Berita mengenai jalan rusak itu kemudian menjadi salah satu topik dalam kampanye pemilihan walikota. Masing-masing calon mengusulkan gagasan terbaiknya mengenai cara mencari dana untuk memperbaiki jalan. Masalah jalan rusak itu pada akhirnya menjadi isu penting dalam kampanye walikota, dan hal itu semata-mata disebabkan karena pemilik stasiun menginginkan perbaikan jalan dapat diselesaikan secepatnya.

"Modul Kuliah Komunikasi Massa oleh Morissan.Fakultas Ilmu Komunikasi.Universitas Mercubuana"

Jumat, 16 Januari 2015

Seandainya Saya Jadi Pengusaha


Menjadi seorang pengusaha atau menikmati hidup dari keberhasilan bisnis di hari tua, adalah impian setiap orang. Namun, untuk menggapai itu semua tidaklah mudah. Perlu kecermatan, kecerdasan, keuletan, dan kematangan dalam mengambil keputusan.


untuk proses ekonomi -->
1. kompeten dalam manajerial, kita harus memiliki  kemampuan dan pengetahuan mengelola usaha merupakan faktor penyebab utama yang membuat perusahaan berhasil.
2. Menciptakan lapangan kerja.
3. Mengurangi pengangguran
4. Meningkatkan pendapatan masyarakat
5. Mengombinasikan faktor–faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal dan keahlian)
6. Meningkatkan produktivitas nasional.

untuk proses politik :
Sistem politik Indonesia harus mempunyai kekuatan, salah satu diantaranya adalah meningkatkan sumber-sumber yang dapat menjadi penekan dan penyeimbang atas kekuatan pemerintah, di tingkat nasional atau daerah. karena kekuatan penekan sangat diperlukan untuk melakukan kontrol, maupun sumbangan-sumbangan gagasan dan pemikiran untuk membentuk bangunan sosial politik yang lebih aspiratif. harus mempunyai koneksi langsung dengan penguasa. menimbulkan hubungan yang sangat sehat di antara keduanya, yang jika dipandang dari sudut politik, bisnis, dan masyarakat luas sangatlah menguntungkan. 

Studi kasus tentang Hukum

Analisis Perlindungan Korban Tindak Pidana Perkosaan dalam Hukum Acara Pidana
Sebagaimana telah penulis paparkan sebelumnya bahwa pembaharuan hukum pidana (penal reform) merupakan bagian dari kebijakan hokum pidana (penal policy). Hakikat pembaharuan hukum pidana menurut Barda Nawawi yaitu mengandung makna suatu upaya untuk melakukan reorientasi dan reformasi hokum pidana yang sesuai dengan nilai-nilai sentral sosiopolitik, sosiofilosofis, dan sosiokultural masyarakat Indonesia yang melandasi kebijakan sosial, kebijakan kriminal, dan kebijakan penegakan hukum di Indonesia.
Pembaruan hukum pidana harus dilakukan dengan pendekatan kebijakan (policy), karena merupakan bagian dari suatu langkah kebijakan (policy) serta dalam kebijakan itu sendiri terkandung pula pertimbangan nilai. Oleh karena itu, pembaharuan hukum pidana dapat dilihat dari dua sudut pendekatan yakni kebijakan dan nilai.
a)  Pendekatan kebijakan ada tiga klasifikasi yaitu:
·         Sebagai bagian dari kebijakan sosial yakni untuk mengatasi masalah-masalah sosial.
·         Sebagai bagian dari kebijakan kriminal yakni upaya perlindungan masyarakat.
·         Sebagai bagian dari kebijakan hukum yakni, memperbaiki substansi hukum.
b)      Pendekatan nilai yakni, pembaharuan hukum pidana hakikatnya merupakan upaya melakukan peninjauan dan penelitian kembali (reorientasi dan reevaluasi), nilai-nilai sosiopolitik, sosiofilosofis, dan sosiokultural yang melandasi dan memberi isi terhadap muatan normative dan substantive hokum pidana yang dicita-citakan.
Pembaharuan hukum pidana sebagai manifestasi untuk menanggulangi tindak kejahatan harus berorientasi tidak hanya kuantitas perundang-undangannya (legal reform)melainkan berorientasi pada kualitas atau nilai-nilai extra legal masuk ke dalamnya (law reform),dengan kata lain, usaha mengurangi meningkatnya tindak pidana baik secara kuantitas maupun secara kualitas yang selama ini fokus perhatiannya hanya tertuju pada upaya-upaya bersifat teknis. Disamping itu, di dalam penegakan hukum pidana adanya pandangan bahwa, korban hanya berperan sebagai instrument pendukung dalam mengungkap kebenaran materiil yakni sebagai saksi belaka.
Konsep baru tentang tindak pidana harus dengan adanya kesadaran atau keinginan untuk merancang bangun ruang hukum pidana ke dalam konsep monodualistik yakni perhatiannya tidak hanya kepada pelaku, namun kepada masyarakat.
Pembaharuan hukum pidana (penal reform) sebagai bagian dari kebijakan hukum pidana (penal policy) itu tidak hanya fokus pada tersangka melainkan kepada korban dan juga masyarakat luas. Oleh karena itu, dengan adanya undang-undang nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban, khususnya apa yang tercantum pada pasal 5 angka 1 mengenai perlindungan hak-hak saksi dan korban terutama dalam hal adanya perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga, dan harta bendanya, serta bebas dari ancaman yang berkenaan dengan kesaksian yang akan, sedang, atau telah diberikannya.mendapatkan informasi berupa perkembangan kasus yang dialaminya dalam proses persidangan hingga putusan hakim dari pengadilan, mengetahui terpidana dibebaskan, dan memperoleh kompensasi, restitusi, dan jaminan atau santunan untuk kesejahteraan sosial.
Hal di atas didasari paradigma dasar bahwa korban tindak pidana perkosaan adalah pihak yang paling dirugikan, oleh karena Negara menjamin adanya perlindungan atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta hak rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat, sebagaimana diamanatkan UUD 1945 BAB XA Mengenai Hak Asasi Manusia, terutama pasal 28 G ayat (1). Oleh karena itu negara berkewajiban memberikan kompensasi dan restitusi, serta jaminan atau santunan untuk kesejahteraan sosial kepada korban tindak pidana perkosaan.

Kebijaksanaan Politik dan Contoh kasus

Kebijakan politik adalah segala sesuatu hasil keputusan baik berupa dalam sistem. Kebijakan selalu berhubungan dengan keputusan-keputusan pemerintah yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat melalui instrument-instrumen kebijakan yang dimiliki oleh pemerintah berupa hukum, pelayanan, transfer dana, pajak dan anggaran-anggaran serta memiliki arahan-arahan yang bersifat otoritatif untuk melaksanakan tindakan-tindakan pemerintahan di dalam yurisdiksi nasional, regional, unisipal, dan local.


-Teori Sistem Politik
Kebijakan publik dipandang sebagai respons sistem politik terhadap tuntutan yang muncul dari lingkungannya. Oleh karenanya teori ini digunakan untuk menganalisa perubahan dalam suatu sistem politik yang kemudian akan menghasilkan kebijakan yang berbeda. Perlu digaris bawahi bahwa sistem politik memuat mengenai pergantian kepimpinan namun tidak secara mendetail. Bagi kasus yang lebih menganalisa perubahan kebijakan pergantian kepimpinan lebih baik menggunakan teori rational choice.
a) Sistem politik terdiri atas institusi dan aktivitas yang saling berkaitan dalam masyarakat yangmembuat alokasi otoritatif dari nilai-nilai yang mengikat masyarakat
b) Inputs ke dalam sistem politik berasal dari lingkungan dan terdiri atas tuntutan (demands) dan dukungan (supports).
c) Outputs dari sistem politik mencakup undang-undang, aturan, keputusan pengadilan dan lain-lain.
d) Feedbacks menunjukkan bahwa outputs atau kebijakan publik yang dibuat pada satu saat tertentu pada gilirannya dapat mengubah lingkungan dan tuntutan yang akan muncul berikutnya, dan juga, karakter sistem politik itu sendiri.


-Teori Kelompok (Group Theory)
Teori kelompok digunakan untuk menjelaskan pengaruh suatu kelompok terhadap proses perubahan kebijakan. Hal ini bisa diterapkan misalkan pada kelompok teknokrat, siloviki ataupun liberalis di negara Rusia yang pada akhirnya akan mempengaruhi kebijakan baik dalam maupun luar negeri. Ataupun pada kasus keompok masyarakat cocaleros yang mendukung calon presiden Bolivia.
a) Kebijakan publik merupakan produk dari perjuangan kelompok.
b) Interaksi dan perjuangan antara kelompok-kelompok adalah kenyataan sentral dari kehidupan politik.
c) Kelompok adalah sekumpulan orang yang mungkin, atas dasar sikap atau kepentingan yang sama, membuat klaim terhadap kelompok lain dalam masyarakat. Kelompok menjadi kelompok kepentingan manakala ia membuat klaim melalui atau terhadap setiap institusi pemerintah.
d) Konsep utama dalam teori kelompok adalah akses.


-Teori Elit (Elite Theory)
Secara spesifik, teori ini menjadi bagian dari teori kelompok yang ada diatas. Namun teori ini hanya mengkhususkan membahas suatu kelompok masyarakat yang telah lama memegang kekuasaan di suatu negara. Misalkan kelompok masyarakat kelas atas yang memegang kekuasaan di negara Venezuela hingga akhirnya digantikan oleh kebijakan Presiden Hugo Chavez.
a) Kebijakan publik dipandang sebagai pencerminan nilai dan preferensi elite yang berkuasa.
b) Masyarakat terbagi atas sedikit orang yang mempunyai power dan massa yang tidak mempunyai power.
c) Elite berasal dari lapisan masyarakat dengan tingkat sosial-ekonomi tinggi. Perpindahan non-elite ke posisi elite harus lambat dan terus menerus untuk memelihara stabilitas dan menghindari revolusi.
d) Elite mempunyai konsensus terhadap nilai-nilai dasar dari sistem sosial dan pelestarian sistem.
e) Perubahan dalam kebijakan publik akan bersifat inkremental.
f) Elite mempengaruhi massa lebih banyak daripada massa mempengaruhi elite.


Contoh kasus nya 

Kasus Prita Mulyasari
Kasus ini bermula ketika seorang ibu bernama Prita curhat melalui jejaring social facebook mengenai pelayanan Rumah Sakit  Omni Internasional  yang tidak memadai di Tengerang. Dia mengeluarkan unek-uneknya atau kejengkelannya terhadap pelayanan RS yang dianggapnya tidak professional.

Curhatan Prita diketahui oleh media, sehingga mereka mengekspos hal ini dalam penerbitan beritanya. Ada yang melalui surat kabar, internet dan TV yang nyata-nyatanya disaksikan oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia. Akibatnya hamper semua orang membicarakan kasus ini sepanjang waktu, kemudian muncul Pro dan Kontra terhadap Prita di masyarakat. Ada pihak yang mendukung Prita dan ada pihak yang tidak suka kepada Prita. Di pihak lain RS Omni Internasional menggugat  Prita secara Perdata dan Pidana sehingga dia sempat dipenjara karena melakukan pencemaran nama baik.

Hal ini menjadi mengkhawatirkan di dalam masyarakat karena banyak yang berbeda argumen sehingga ditakutkan akan ada pihak-pihak yang memancing terjadinya keributan Pada akhirnya pemerintah mengagendakan kasus Prita sebagai kasus yang harus diselesaikan dengan segera, karena bisa mengganggu stabilitas nasional. Mulanya Pemerintah berusaha memfasilitasi mediasi antara Prita dengan pihak RS, namun tidak menemui jalan keluar. Sehingga kasus ini akhirnya diselesaikan di ranah hukum.

Perbedaan & persamaan prusahaan kecil dengan perusahaan besar

Perbedaan Perusahaan Kecil dan Perusahaan Besar :

PERUSAHAAN KECIL
1. Pada umumnya dikelola/dipimpin sendiri oleh pemiliknya.BESAR
1. Pada umumnya dikelola/dipimpin oleh manajer profesional (bukan pemiliknya)
2. Struktur organisasinya kompleks dan sudah ada spesialisasi pekerjaan.
3. Persentase kegagalan usaha relatif rendah.
4. Modal jangka panjang relatif lebih mudah diperoleh untuk pengembangan usaha.

Persamaan Perusahaan Kecil dan Perusahaan Besar :
1. sama-sama menacri sukses jika ditekuni dan disabarin, jd ga usah takut    memulai usaha dr yg kecil, su
2. Struktur organisasinya sederhana dan masih banyak perangkapan tugas/jabatan pada seseorang.
3. Persentase kegagalan usaha relatif cukup tinggi.
4. Sulitan untuk mengembangkan usaha dikarenakan sulit memperoleh pinjaman dengan syarat lunak.

PERUSAHAAN atu saat pasti jd besar
2. sama-sama bisa mngalami untung rugi, jd utk pngusaha kecil jgn pernah merasa minder dgn usaha besar
3. sama-sama titipan Tuhan yg harus dikelola sebijak mungkin, jgn sampai merugikan beberapa pihak sperti karyawan dan konsumen.

Minggu, 11 Januari 2015

ekor pesawat airasia ditemukan





berdasarkan yang saya lihat berita magrib tadi.
Liputan6.com, Kotawaringin Barat - 
Kapal Crest Onyx pembawa ekor Pesawat AirAsia QZ8501 merapat di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Minggu sore. Kapal berwarna oranye itu merapat sekitar pukul 16.40 WIB.

Pantauan Liputan6.com, proses pemindahan dilakukan menggunakan crane dari Kapal Navigasi Arcturus‎ milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Namun, sampai saat ini pemindahan belum dilakukan.

Adapun ratusan warga setempat berjejal di dermaga Pelabuhan Panglima Utar Kumai. Mereka hendak melihat dari dekat seperti apa ekor AirAsia QZ8501 yang dibawa KN Crest Onyx.

"Sengaja, Mas, mau datang kemari. Mau lihat ekor pesawat AirAsia," kata Eka (35) saat ditemui di dermaga Pelabuhan Panglima Utar, Minggu (11/1/2015) menjelang magrib.

Warga Kumai ini mengaku sengaja datang dengan suami dan 2 anaknya. Eka mengatakan penasaran dengan ekor pesawat yang dalam kondisi sudah tidak utuh tersebut.

Bukan cuma Eka dan keluarganya, warga lain juga ada yang datang bersama keluarga atau teman-temannya. Mereka ada yang berjalan kaki, naik mobil atau sepeda motor.

Polisi pun dibuat sibuk. Petugas sengaja memasang garis polisi untuk membatasi wargadengan lokasi pemindahan ekor pesawat nahas itu. (Ado/Ans).

bagaimana pendapat teman-teman dari perjuangan tenaga angkatan laut kita untuk mencari peaswat airasia tersebut? pantaskah mereka dinaikkankan pangkatnya?
jujur saya sendiri, somia pradita sangat bangga dan terharu terhadap usaha mereka dan hasil yang mereka temukan.. selama ini kita melihat dari bnyak nya hilang pesawat , jarang ditemukan sedetailnya.
semngat untuk pencarian selanjutnya kebanggaan negeri.. !!






mygirls :*



kita selalu memiliki kesamaan yang tiada batas.. 
memiliki cerita yang penuh bahagia..
love you all friendship :*